Sistem Bargaining Justice - sistem peradilan pidana indonesia
Disclaimer

Payung Merah adalah media yang menyediakan bacaan dan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.


Mengenal Sistem Bargaining Justice, Aplikasi Pada Tindak Kejahatan Penipuan – Bagaimana Bargaining Justice System dan implikasinya pada tindak kejahatan penipuan termuat dalam artikel ini. Mari mengenalnya lebih jauh, terutama kaitannya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Sistem Peradilan Pidana merupakan sebuah sistem yang saat ini penting perannya dalam harapan setiap masyarakat di Indonesia, dimana sebagai tameng terakhir dalam penegakan hukum, diharapkan kehadiran sistem peradilan pidana dapat diimplementasikan seadil-adilnya tanpa membedakan status seseorang di dalamnya.

Dalam menjadikan sistem peradilan pidana menjadi lebih baik, beberapa pertemuan telah dilakukan untuk membahas bagaimana seharusnya sistem peradilan dibangun untuk memberikan manfaat dalam mengatasi kejahatan.

Sebagai lembaga sosial SPP yang ditujukan untuk menanggulangi masalah kejahatan, hubungan yang terjalin baik antara penegak hukum dibutuhkan sehingga dalam praktek penegakan hukum, aparat yang satu dan yang lain memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan menanggulangi kejahatan.

Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Kita Belajar Dari Kebijakan Multikulturalisme di Kanada?

Dalam seminar yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia terdapat beberapa rekomendasi dalam membangun SPP menjadi lebih baik yaitu dengan adanya sistem peradilan pidana yang terintegrasi, dimana masing-masing komponen bekerja dalam kesamaan persepsi yaitu keadilan.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pekerjaan masing-masing komponen secara maksimal dan tidak tumpang tindih satu sama lain (Kejaksaan Republik Indonesia). Dalam sistem peradilan pidana juga dikenal dengan sistem bargaining justice, dalam subbab selanjutnya akan dilanjutkan dengan sistem bargaining justice dan bagaimana sistem ini dapat diterapkan di Indonesia.

Penerapan Sistem Bargaining Justice

Sistem bargaining justice merupakan salah satu cara dimana proses plea bargaining dapat diajukan oleh pelaku kejahatan untuk menjadi bahan pertimbangan peradilan saat proses sedang berjalan. Untuk membahas sistem ini secara lebih dalam, penting untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan keadilan?

Hal ini dikarenakan beberapa kondisi menyebabkan sistem bargaining justice ini masuk ke dalam ranah kontroversi dalam Sistem Peradilan Pidana, sehingga keadilan yang seharusnya menjadi tujuan SPP perlu dipahami untuk melihat dampak bagaimana nantinya bila sistem bargaining justice diterapkan di Indonesia.

Dengan melihat bahwa kemungkinan prosecutor memiliki dan merepresentasikan kepentingan dan konstituen, tidaklah mudah untuk hanya mengidentifikasi perilaku yang terjadi di dalam. Bentuk keadilan yang dimaksud merupakan suatu produk dari konflik kepentingan yang terjadi dalam proses ataupun model yang digunakan prosecutor dalam mengambil keputusan yang dibutuhkan (Zacharias, 1998).

Plea bargaining menduduki posisi ambivalen dalam sistem peradilan pidana karena banyak pengamat yang melihat sistem ini sebagai keuntungan secara praktikal namun terdapat celah yang belum sempurna dalam menyalurkan keadilan (Zacharias, 1998).

Baca Juga: Tanah Penuh Harapan Itu Mulai Dirampas!

Bila pendapat ini digunakan dalam melihat masyarakat di Indonesia dan seperti apa kasus-kasus kejahatan dewasa ini, dapat ditengarai munculnya rasa ketidakpuasan dalam penanganan kasus dalam pengadilan. Hal ini berkaitan dengan emosi masyarakat yang menganggap bahwa pemberian pengampunan atau pengurangan hukuman oleh pengadilan karena upaya dari pelaku yang memberikan petunjuk atau mengakui kesalahan akan timbul pro-kontra yang terjadi.

Hal tersebut terjadi khususnya pada kasus-kasus tertentu seperti korupsi dana pemerintahan, pemerkosaan pada anak di bawah umur, perkelahian yang mengakibatkan kematian, kurir narkotika lintas negara. Reaksi masyarakat di era ini dapat menjadi satu hal yang memberikan kesempatan bagi sistem bargaining justice agar dapat diterima oleh masyarakat.

Perihal reaksi masyarakat kini telah menjadi salah satu komoditas media untuk menaikkan dan menurunkan emosi masyarakat, karena pada realitanya media di Indonesia dikuasai oleh pejabat tinggi partai. Pemanfaatannya sendiri menjadi penting bila dilihat dengan mengidentifikasi bagaimana keadilan dapat disalurkan dalam masyarakat meskipun tidak semua dapat menerimannya.

Terdapat dua justifikasi dalam plea bargaining yang dibagi menjadi dua kategori yaitu:

  1. Diasumsikan bagaimana proses sistem ini sendiri dapat membawa hasil yang sesuai dan optimal menggunakan ukuran tujuan tradisional penuntutan dan penghukuman.
  2. Kedua yaitu penuntut akan menyamakan hasil dan membatasi efek keterbatasan dalam legislasi yang kaku (Zacharias, 1998).

Anggapan mengenai bargaining justice yang dapat menghemat biaya juga menjadi alasan lainnya sistem ini dapat dipertimbangkan dalam penerapannya pada hukum Indonesia.

Sistem Bargaining Justice dalam Kasus Penipuan Dana Simpan Pinjam

Kasus penipuan yang berkedok simpan pinjam atau pun investasi yang ditujukan pada masyarakat khususnya dalam menawarkan keuntungan yang berganda di Indonesia mengalami tren di beberapa tahun terakhir.

Seperti contohnya pada kasus Koperasi Langit Biru yang merugikan mayoritas nasabah yang tertipu akibat investasi bodong yang dilakukan oleh KLB, kemudian juga terdapat kasus penggelapan uang nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana cabang Surabaya, dimana dana milik masyarakat digunakan untuk keperluan pribadi serta kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Majalengka.

Tidak hanya masalah penipuan dana simpan yang tercatat dalam lembaga saja yang terjadi dalam masyarakat namun juga perlu dilihat bahwa hal ini juga terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebagai contoh, situasi di warung makan dimana seseorang melakukan kas bon atau pinjam sejumlah duit namun kemudian membawa lari uang tersebut.

Untuk membedakannya maka dua hal yang disebut terakhir jarang dibawa korban ke dalam sistem peradilan pidana.

Dalam mengidentifikasi sistem bargaining justice atau plea bargaining perlu juga diperhatikan efek dari plea guilty dimana seseorang melakukan pengakuan atas apa yang dilakukannya dan kemudian akan ada proses bargaining terhadap hukuman yang mungkin akan dijatuhkan pada terdakwa.

Pentingnya peran jaksa dalam mengajukan hal ini pada hakim dan sistem peradilan itu sendiri dapat memberikan efek besar dalam berjalannya bargaining justice. Dalam hal seperti ini yang akan diaplikasikan pada kasus penipuan dana simpan pinjam saat peradilan telah berjalan dan adanya pengakuan dari pelaku mengenai kejahatan yang dilakukan tentu dapat mengurangi beban yang diterima dalam hukuman.

Hal ini dapat bermanfaat dengan memberikan pelaku pengampunan penuh misalnya namun dengan pra-syarat bahwa pelaku mengembalikan uang yang menjadi dana nasabah tidak kurang dan tidak lebih secara merata sesuai dengan dana yang disimpan nasabah.

Manfaat lainnya adalah dimana biaya dalam pengadilan bisa dipotong lebih lanjut dan penghukuman sampai pemenjaraan dapat dihindari sehingga selain dana yang dapat dihemat serta masalah pemenjaraan seperti overcapacity atau pun meningkatnya keahlian seseorang bila masuk penjara tidak terjadi.


Daftar Pustaka
  1. Website Kejaksaan, https://kejaksaan.go.id/unit_kejaksaan.php?idu=28&idsu=39&id=1661
  2. Dermawan, K . Mohammad dan Oli’I, I Mohammad (2015) Sosiologi Peradilan Pidana.
Gambar: Stanford

Salurkan Pemikiranmu!

Ingin artikelmu diterbitkan seperti ini? Kamu bisa! Yuk, salurkan pemikiranmu lewat artikel opini dan listicle di Payung Merah!

 Tulis Artikel

Gabung LINE@


Bagaimana Menurutmu?

Mari Viralkan Tulisan Ini!

Apa Reaksi Kamu?

Kesal Kesal
16
Kesal
Kocak Kocak
21
Kocak
Marah Marah
18
Marah
Kaget Kaget
24
Kaget
Inspiratif Inspiratif
27
Inspiratif
Keren Keren
13
Keren
Pilih Satu Format
Kuis Trivia
Serangkaian pertanyaan dengan jawaban yang benar dan salah yang bermaksud untuk menguji pengetahuan/wawasan
Opini
Tulis opini dan tambahkan elemen visual seperti gambar dan video
Listicle
Buat artikel dalam bentuk Listicle dan lengkapi dengan elemen visual