1
45 shares, 1 point
Opini WTP dan Otak Politik Mendulang Suara
Disclaimer

Payung Merah adalah media yang menyediakan bacaan dan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.


Opini WTP dan Otak Politik Mendulang Suara – Deddy Mizwar, Wakil Gubernur Jawa Barat, yang hampir pasti mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat periode mendatang begitu membanggakan laporan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat dalam wawancaranya bersama CNN Indonesia beberapa bulan yang lalu.

Setelah saya periksa, ternyata benar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Jangan Ejek Papa Novanto, Dia Itu Godfather!

Saat kampanye Pilkada DKI Jakarta lalu, tim kampanye Anies-Sandi membanggakan pencapaian predikat opini WTP yang diraih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan era kepemimpinan Anies Baswedan untuk menjaring pemilih.

Tahun 2016 lalu, Ahok berkonfrontasi dengan BPK terkait hasil audit pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras. Dua-duanya mengklaim saling benar tanpa melibatkan PPATK untuk mencari aliran dana yang merugikan Negara seperti yang di klaim oleh BPK.

Tanpa di duga-duga, bulan Mei lalu Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Sapto Giri diciduk KPK. Penangkapan itu terkait suap dari pejabat tinggi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk memberikan opini WTP pada laporan keuangan Kementerian tersebut.

Baca Juga: Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Sebagai Langkah Predatoris Negara dan Kemunduran Demokrasi

Yang terbaru, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terkena operasi tangkap tangan oleh KPK di sebuah hotel mewah terkait jual-beli jabatan. Padahal, Sebelum tahun terakhir pemerintahannya mendapat laporan keuangan WDP, Nganjuk mendapatkan predikat opini WTP dari BPK selama 3 tahun terakhir.

Dari berbagai kasus dan kronologi yang saya jabarkan tadi, sudah sejak awal opini WTP belum tentu mengindikasikan lembaga/kementerian/pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bersih dari tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini belum ada formula yang tepat bagaimana memastikan sebuah lembaga negara yang mendapatkan opini WTP pada laporan keuangan benar-benar bersih dari pelanggaran tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kesejahteraan Pelayan Kesehatan Masyarakat Kurang Perhatian

Adagium berikut sepertinya akan terus berlaku di—bidang pemeriksaan publik: “Butuh investigasi lebih lanjut dalam memastikan laporan keuangan lembaga Negara bersih dari korupsi.

Pemilik status opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) belum tentu tidak terindikasi korupsi dan pemilik status opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) belum tentu terindikasi korupsi.”

Pusingkan? Lantas bagaimana publik menyikapi hal ini?

Serigala Berbulu Domba Oknum Auditor

Opini laporan keuangan BPK memiliki 4 jenis opini, yaitu WTP, WDP, Adverse dan Disclaimer. Dari 4 jenis opini ini BPK memfalsifikasikan status laporan keuangan suatu lembaga/instansi yang wajar dan tidak wajar dalam penyajiannya.

Baca Juga: Uang Tunai vs Uang Elektronik: Balada dalam Era Serba Teknologi

Kita persingkat saja dengan mengabaikan Adverse dan Disclaimer, karena kedua opini tersebut kita asumsikan apabila di suatu instansi/lembaga/kementerian penyajiannya tidak wajar dan di duga telah terjadi tindak pidana korupsi di segala aspek.

Lalu bagaimana dengan opini WTP dan WDP? Kedua opini ini memiliki makna yang sedikit berbeda secara eksplisit.

Penyajian asetnya sama-sama wajar, akan tetapi untuk opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Auditor BPK memberikan catatan khusus pada lembaga tersebut. Dengan kata lain meminta penjelasan secara rinci penyajian aset yang sudah ditandai oleh Auditor.

Baca Juga: Teori Kepribadian: Penjelasan & Perkembangannya

Misalnya penyajian di bagian belanja barang/jasa (dalam hal ini mobil dinas) seharga 2 Milyar dari kwitansi pembelian, tetapi harga resmi yang tercantum di Showroom seharga 1,5 Milyar.

Auditor berhak mendapatkan penjelaskan mengenai perbedaan harga mobil dinas ini, disinilah biasanya rentan terjadi “Anda senang kami senang.”

Peran Auditor BPK disini sangat krusial, apabila pejabat di instansi/lembaga itu bisa menjelaskan pencatatan asetnya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan BPK, opini WDP tidak terindikasi tindak pidana korupsi.

Tetapi sebaliknya, jika suatu instansi/lembaga sudah menyajikan laporan keuangan secara wajar dan cocok mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, oknum Auditor kurang ajar bisa saja menekan instansi/lembaga untuk mendapatkan uang panas, apabila tidak memenuhinya Auditor dengan nekat merubahnya menjadi opini WDP.

Baca Juga: Kontroversi KPK: Lembaga Independen yang Politis

Oknum Auditor sangat pandai memainkan kebusukannya agar mendapat uang panas sekalipun laporan keuangan itu sudah layak mendapat opini WTP.

Dan jika hal itu terjadi, biasanya lawan politik akan menggiring publik untuk menjudge instansi/lembaga tersebut tidak profesional dan akuntabel. Seperti yang menimpa Ahok terkait Sumber Waras.

Sebaliknya apabila penyajian aset tidak wajar dan terjadi main mata, opini suatu instansi/lembaga bisa berubah menjadi WTP. Politisi bisa menggunakannya untuk jualan saat berkampanye.

Semua tergantung dari independensi dan integritas yang dimiliki Auditor BPK. Mari terus berharap semoga Auditor BPK yang waras dan berintegritas lebih banyak di tubuh BPK.

Baca Juga: Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organis: Dilema Mayoritas VS Minoritas

Proses kerja politik saat ini terlalu hitam-putih. Publik kerap menjadi konsumen di bohongi para politisi dengan opini WTP tanpa ada penjelasan mendalam dari lembaga lain seperti KPK atau PPATK. KPK harus turun tangan untuk memastikan proses pemberian opini WTP itu diberikan BPK secara bertanggung jawab.

E-budgeting yang sudah dilakukan Pemprov DKI, Pemkot Surabaya dan Pemkot Bandung, sejujurnya merupakan suatu langkah solutif.

Publik berhak tahu uang mereka yang diambil secara paksa oleh Negara melalui pajak digunakan apa saja. Karena prinsip dasar keterbukaan informasi publik ialah—aksesibilitas informasi penggunaan anggaran wajib di publikasi.

Sebagai catatan: (1) Dengan esai ini, saya tidak bermaksud menuduh lembaga Negara yang mendapatkan opini WTP karena menyuap oknum Auditor.

Saya mengapresiasi pencapaian predikat opini WTP. (2) Bukannya tidak percaya BPK, tetapi Auditor yang memeriksa laporan keuangan merupakan pegawai BPK yang perlu dikontrol (juga) oleh lembaga lain seperti KPK. Toh buktinya kasus penyuapan sudah menjadi contoh bagaimana Auditor BPK memainkan perannya.

Jadi daripada membangga-banggakan opini WTP agar terpilih menjadi pemimpin daerah, lebih baik instropeksi diri, sudah sejauh mana dan kapan mereka benar-benar bisa transparan ke publik?


Sumber Foto:  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


Salurkan Pemikiranmu!

Ingin artikelmu diterbitkan seperti ini? Kamu bisa! Yuk, salurkan pemikiranmu lewat artikel opini dan listicle di Payung Merah!

 Tulis Artikel

Gabung LINE@


Bagaimana Menurutmu?

Mari Viralkan Tulisan Ini!

1
45 shares, 1 point

Apa Reaksi Kamu?

Kesal Kesal
5
Kesal
Kocak Kocak
10
Kocak
Marah Marah
8
Marah
Kaget Kaget
13
Kaget
Inspiratif Inspiratif
17
Inspiratif
Keren Keren
2
Keren
Pilih Satu Format
Kuis Trivia
Serangkaian pertanyaan dengan jawaban yang benar dan salah yang bermaksud untuk menguji pengetahuan/wawasan
Opini
Tulis opini dan tambahkan elemen visual seperti gambar dan video
Listicle
Buat artikel dalam bentuk Listicle dan lengkapi dengan elemen visual