Disclaimer
Payung Merah adalah media yang menyediakan bacaan dan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
“Ayah ibu kaya raya, apa saja yang kuminta, semuanya tersedia. Aku makan tiga kali, masakannya enak sekali; pakaianku tiga almari, serba mewah, warna warni.”
– Anak Manja by Koes Plus
Kontroversi KPK: Lembaga Independen yang Politis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berumur ganjil di tahun 2017 menjadi topik hangat dalam perbincangan masyarakat Indonesia, adu opini semakin panas hingga kini sabung menjadi dua.
Terlepas dari kontroversi pansus KPK, adanya anggapan bahwa KPK tidak boleh disentuh adalah sebuah kekeliruan yang berbahaya dalam upaya kontrol mengenai kemungkinan terjadinya penyelewengan kekuasaan.
Baca Juga: Analisa Intelijen dalam Aksi Super Damai 2 Desember 2016
Kita semua tentu sepakat bahwa peran KPK adalah penting dan krusial untuk memecahkan masalah korupsi di Indonesia dimana begitu banyak pihak berusaha mengambil keuntungan parsial dengan jimatnya yang berbunyi “Demi Indonesia” atau aji mumpung lainnya.
Lahir pada tahun 2002 didasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK adalah lembaga yang bersifat independen serta bebas dari kekuasaan lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya (Sekilas KPK).
Perlu dipahami istilah korupsi disini adalah kejahatan yang merugikan negara, bila kejahatan dilakukan oleh sektor swasta satu sama lainnya istilah yang digunakan adalah pencucian uang.
Baca Juga: Jurnalisme Tipu Daya – Media yang Terpenjara
Selain itu kasus korupsi yang dapat ditangani, minimal merugikan negara 1 miliar rupiah dan untuk perihal suap dan gratifikasi nominalnya tidak ada batasan nilai, merujuk pada pernyataan mantan juru bicara KPK Johan Budi pada harian Kompas 14 Februari 2013.
Sebagai bagian dari penegak hukum di Indonesia, KPK masih menjadi yang teratas dalam perolehan tingkat kepuasaan masyarakat di tahun 2016 dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengamini persepsi masyarakat tersebut tidak lama ini.
Keberhasilan KPK menjadi yang terpercaya mendahului dua saudaranya kejaksaan dan kepolisian merupakan sebuah keberlanjutan dari keberhasilan eksposur Operasi Tangkap Tangan serta memberikan harapan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Nasionalisme Sang Menteri Perikanan dan Kelautan: Susi Pudjiastuti
Namun muncul anggapan beberapa tahun belakangan KPK mulai politis dan mengambil kesempatan untuk memperoleh legitimasi lebih besar.
Anggapan ini diperkuat dengan pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati mengenai KPK yang mulai bermain politik, serta yang belakangan terjadi adalah kasus yang membawa nama tokoh reformasi Amien Rais.
Beberapa pihak menganggap langkah KPK sebagai pembunuhan karakter terhadap Amien Rais berkaitan dengan gerakan politiknya belakangan ini.
Merujuk pada kasus yang melibatkan dua lembaga penegak hukum KPK dan Kepolisian, dimana pada tahun 2015 Presiden Jokowi memilih Budi Gunawan sebagai kandidat tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Kita Belajar Dari Kebijakan Multikulturalisme di Kanada?
Beberapa hari berselang KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi saat menempuh jabatan di tahun 2003-2006. Namun pada bulan Februari setelah proses praperadilan diajukan, pengadilan menyimpulkan penetapan tersangka terhadap beliau tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum (BBC Indonesia, 2015).
Momentum ini tepat dengan pencalonan beliau sebagai calon Kapolri baru, beberapa kabar angin menyebutkan langkah ini merupakan timbal balik atas kegagalan individual menjadi calon wakil presiden bersama dengan Jokowi.
Selain itu dalam beberapa penjelasan petinggi KPK, tidak dapat secara rinci berapa banyak nominal kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan yang dimaksud.
Baca Juga: Tanah Penuh Harapan Itu Mulai Dirampas!
Kontroversi KPK pun berlanjut. Kemudian mengenai peristiwa hangat yang belum lama ini terjadi yang membawa nama Amien Rais dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana alat kesehatan, alasan politis yang paling mendekati adalah peran Amien dalam gerakan politik setahun belakangan menjadi target untuk membunuh karakter beliau.
Nama tokoh reformasi ini disebut dalam persidangan oleh salah satu dari saksi. Faktanya dalam beberapa proses persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa aliran dana yang diterima Amien Rais tidak relevan akibat tidak dapat dipastikan dana tersebut masuk dalam proyek alat kesehatan atau bukan (Detiknews).
Dua kasus tersebut adalah contoh aksi KPK yang mengambil momentum politis untuk mempengaruhi opini publik mengenai sebuah peristiwa.
Baca Juga: Amien Rais: Dia yang Prestasinya ‘Hanya’ Membawa Kita ke Era Reformasi
Pencapaian KPK yang sangat baik dalam mengungkap kasus-kasus besar perlu dikritisi dengan membandingkan beberapa kasus korupsi yang saat ini belum mampu diungkap secara tuntas.
Kasus tersebut ialah dugaan korupsi quay container crane (QCC) Pelindo II yang melibatkan RJ Lino, dugaan korupsi P3SON Hambalang Choel Mallarangeng, dan dugaan korupsi izin usaha pertambangan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (JPNN, 2017). Sehingga tidak ada kasus yang secara politis tebang pilih karena mengejar agenda politik institusi.
Sebagai sebuah harapan pasca reformasi, KPK merupakan lembaga yang perlu dijaga dan dikontrol apalagi dengan rencana kedepan KPK yang akan lebih condong pada pencegahan dibanding pemberantasan.
Baca Juga: Solidaritas Mekanik dan Solidaritas Organis: Dilema Mayoritas VS Minoritas
Membangun koordinasi terhadap yang efektif bersama Kepolisian dan kejaksaan tentu akan menjadi trio yang menakutkan bagi koruptor di Indonesia.
Apalagi egoisme yang tak terkendali sebagai lembaga independen dapat menimbulkan efek sindrom haus kekuasaan, saat hal itu terjadi penyelewengan kekuasaan pun tak terhindarkan.
Daftar Pustaka:
- Website Resmi KPK
- BBC Indonesia, 16 Februari 2015, Kronologi kasus Budi Gunawan dan Ketegangan KPK dan Polri.
- Detiknews. 19 Juni 2017, Didesak PAN minta maaf, KPK: Soal Amien Rais Fakta Sidang.
- Kompas.com, 6 September 2016, Megawati: KPK Sekarang Main Politik.
- JPNN, 9 Januari 2017, Ingat, Beberapa Kasus Korupsi ini mangkrak di KPK.
Salurkan Pemikiranmu!
Ingin artikelmu diterbitkan seperti ini? Kamu bisa! Yuk, salurkan pemikiranmu lewat artikel opini dan listicle di Payung Merah!
Gabung LINE@